Gaji Guru P3K Belum Dibayar 9 Bulan, Komisi X Desak Kemendikbud Gerak Cepat

- 26 September 2022, 16:48 WIB
Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru saat menghadiri Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, perwakilan Kementerian Keuangan RI, serta perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI. /Jurnal Soreang /dpr.go.id


PRFMNEWS - Komisi X DPR RI mendesak Kemendikbud Ristek untuk bergerak cepat menangani permasalahan gaji guru P3K yang belum terbayarkan hingga 9 bulan di daerah.

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru mengaku ada puluhan guru P3K dari Bandar Lampung yang jauh-jauh datang ke Jakarta menemui pengacara Hotman Paris untuk meminta bantuan.

Mereka meminta bantuan terkait gaji mereka yang tak dibayar selama 9 bulan. Diketahui, gaji mereka yang seharusnya diterima sejak Desember 2021 lalu, namun hingga kini belum juga kunjung diterima.

Baca Juga: Bantuan Hingga Rp30 Juta untuk Kelompok Kerja Guru Madrasah dari Kemenag Segera Cair Pada Oktober 2022

"Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali jadi tolong pak menteri hal-hal seperti ini selalu kita dengar jadi tolong ada action cepat dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) beserta seluruh jajaran," kata Ratih dalam keterangannya, Senin 26 September 2022.

Politisi Partai NasDem ini menjelaskan action cepat yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan P3K tersebut, bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut.

“Bagaimana caranya mereka ini berarti, merasa bahwa Kemendikbud ini benar-benar juga merangkul mereka dan juga memperhatikan mereka,” ungkapnya.

Baca Juga: Pemkab Usulkan 400 Guru Honorer di Bandung Barat Ikut Seleksi PPPK 2022

Ia pun kembali menegaskan bahwa permasalahan terkait guru honorer tidak hanya terjadi di Lampung, melainkan juga di seluruh daerah Indonesia.

"Terkait P3K, kami juga ingin Kemendikbud Ristek ini bergerak cepat dalam proses pengangkatan guru honorer. Karena masih banyak sekali keluhan-keluhan, mungkin bukan hanya di dapil, saya juga tapi seluruh Indonesia," pungkasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x