PRFMNEWS – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan kenaikan harga BBM akan memunculkan dampak tarif seluruh transportasi umum yang ikut naik dalam waktu dekat.
Kenaikan tarif transportasi umum akibat harga BBM naik, kata Menhub Budi, berpeluang besar terjadi pada transportasi darat (bus, angkot, kereta api, ojek online), serta kemungkinan angkutan laut (kapal) dan udara (pesawat).
Untuk itu, Budi mengaku Kemenhub sudah menyiapkan langkah-langkah untuk menangani dampak kenaikan harga BBM terhadap tarif transportasi umum tersebut yang juga akan ikut naik.
Baca Juga: Keluhan Driver Ojek Online di Bandung Harga BBM Naik: Tidak Seimbang, Tarif Ojol Tidak Naik
Terkait kapan waktu pengumuman tarif transportasi umum tersebut resmi naik imbas dari kenaikan harga BBM, Budi masih belum menyebutkan secara rinci.
“Besaran tarif akan ditentukan oleh kajian yang tengah kami lakukan, dan hasilnya akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin 5 September 2022.
Menhub melanjutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, serta mendengarkan saran dan masukan dari berbagai pihak.
Baca Juga: Menhub Sebut Tarif Tiket Pesawat akan Tetap Murah, Meski Ada Kenaikan Harga BBM
Menurut Budi, komponen bahan bakar menjadi komponen yang cukup besar pada operasional layanan transportasi, yaitu berkisar antara 11 hingga 40 persen, sehingga penyesuaian tarif pun harus dilakukan.