PRFMNEWS - Peristiwa kecelakaan truk kontainer di Kranji, Bekasi, dari data sementara memakan 11 korban yang tewas.
Akibat kecelakaan ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait aktivitas kendaraan berat apakah kendaraan berat boleh melintas setiap saat atau hanya boleh melintas di jam-jam tertentu di lokasi tersebut.
Kehadiran mobil berat yang bebas hilir mudik tanpa adanya jam tertentu tentu saja dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Soal Kecelakaan Maut Truk Tronton di Bekasi, Ridwan Kamil Titip Pesan Khusus untuk 3 Pihak ini
Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin, memberi jawaban terkait polemik tersebut.
Menurut Salahuddin, sejauh ini tidak ada jam khusus soal aktivitas kendaraan berat melintas di Jalan tersebut.
“Jalur ini jalur hidup. Tengah malam pun ramai. Kalau kendaraan ini memang sangat padat ya,” kata Salahuddin di lokasi kecelakaan, pada Rabu 31 Agustus 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari NTMC Polri.
Salahuddin menuturkan bahwa kepadatan lalu lintas di sekitar lokasi itu memang sering terjadi, baik melibatkan kendaraan roda dua, atau lebih.