78 Orang Diamankan Polisi Terkait Judi Online di Jakarta Utara

- 23 Agustus 2022, 21:45 WIB
Ilustrasi judi.
Ilustrasi judi. /Pixabay/ PIRO4D/


PRFMNEWS - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menemukan aktivitas judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Atas penemuannya tersebut, polisi berhasil menangkap 78 orang yang terlibat judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa dari 78 orang tersebut, beberapa sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: 2 Perwira Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Di antara mereka juga sudah ada yang kita tetapkan sebagai tersangka, yang nanti akan kami sampaikan dalam rilis waktu tertentu," ujar Zulpan, yang dikutip dari PMJNEWS.

Zulpan menambahkan bahwa dirinya masih belum bisa memberitahuan secara rinci mengenai perputaran uang dalam bisnis judi tersebut.

Baca Juga: Polisi Tangkap Para Pelaku Judi Online di Kota Serang

Zulpan juga menambahkan jika sudah terungkap secara detail mengenai kasus judi ini, ia akan memberitahukannya.

"(Soal perputaran uang dalam praktek judi online) akan disampaikan nanti," ucapnya.

Zulpan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas aktivitas perjudian sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x