2 Perwira Polda Metro Jaya Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 23 Agustus 2022, 17:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo /Humas Polri.

PRFMNEWS - Dua orang perwira menengah Polda Metro Jaya diperiksa karena dianggap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kedua perwira tersebut adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengky Heryadi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian.

Kombes Pol. Hengky Heryadi diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Itsus) dan Kombes Pol. Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri.

Baca Juga: Polri Akhirnya Ungkap Kapan Sidang Ferdy Sambo akan Digelar

Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.

"Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya," kata Dedi dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Suap LPSK dalam Pengungkapan Pembunuhan Brigadir J, Begini Penjelasan KPK

Hingga berita ini diturunkan, jumlah perwira Polri yang dipatsuskan sebanyak 16 orang. Mereka ada yang dipatsuskan di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

Dari 16 orang yang menjalani patsus terdapat enam perwira Polri yang dinyatakan patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau "obstruction of justice" kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Percakapan Ferdy Sambo Beri Perintah Hilangkan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J

Keenam perwira Polri tersebut adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo (tersangka Pasal 340), Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x