PRFMNEWS - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo akan segera mengikuti sidang komisi kode etik terkait keterlibatannya dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang kode etik Ferdy Sambo dijadwalkan berlangsung pada Kamis 25 Agustus 2022.
"Infonya (sidang etik Sambo) kemungkinan Kamis (25 Agustus 2022)," kata Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News, Selasa 23 Agustus 2022.
Sebelumnya kata Dedi, sidang kode etik Ferdy Sambo dijadwalkan digelar hari ini tapi batal karena belum mendapat kabar dari Divisi Hukum Polri.
"Sementara belum jadi hari ini, menunggu info dari Divkum," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri menyebut telah menjadwalkan sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KEPP) untuk memutuskan nasib keanggotaan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diduga Suap LPSK dalam Pengungkapan Pembunuhan Brigadir J, Begini Penjelasan KPK
Baca Juga: Orang Tuanya Jadi Tersangka, Polri akan Beri Pendampingan Psikologis Terhadap Anak Ferdy Sambo