PRFMNEWS - Atas kasus yang menimpa orang tuanya, anak dari Irjen Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi akan mendapatkan pendampingan psikologis.
Pendampingan psikologis tersebut akan diberikan Polri kepada anak Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Mantan Kadiv Propam bersama istrinya, Putri Candrawati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Peran Putri Candrawathi Diungkap Bareskrim, Ternyata PC Ikuti Skenario Ferdy Sambo
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendampingan tersebut akan dilakukan oleh SDM Psikologi dari Polri.
"Nanti dari SDM tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, pada Senin 22 Agustus 2022.
Polri sebelumnya telah menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Baca Juga: Polri Pastikan Isu Temuan Bunker Rp900 M di Rumah Ferdy Sambo Tidak Benar
Para tersangka tersebut diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Untuk Ferdy Sambo sendiri berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut.