PRFMNEWS - Beredar sebuah kabar bahwa Ferdy Sambo memiliki ‘kekaisaran’ yang ada dalam jajaran Polri.
Setelah beredarnya kabar tersebut, pihak kepolisian mengatakan bahwa saat ini sedang mendalami kasus Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa Inspektorat Khusus (Itsus) sedang melakukan pendalaman kasus Brigadir J dengan pembuktian pembunuhan berencana.
“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi yang dikutip prfmnews.id dari PMJ NEWS.
Dedi menambahkan bahwa dari hasil pendalaman Itsus akan disampaikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.
“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.
Baca Juga: Berawal Cekcok, Purnawirawan TNI Tewas Ditusuk Pemilik Ruko di Lembang Bandung
Dedi mengatakan bahwa pihaknya akan memerikan informasi mengenai perkembangan kasus Brigadir J pada hari Jumat, 19 Agustus 2022.