Daftar 15 Situs Game Judi Online Diblokir Kominfo pada 2 Agustus 2022

- 3 Agustus 2022, 20:45 WIB
Ilustrasi Kominfo blokir PSE judi online
Ilustrasi Kominfo blokir PSE judi online /UNSPLASH/@exxteban


PRFMNEWS - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 15 situs ataupun aplikasi game judi online yang sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Indonesia.

Daftar 15 situs game judi online ini diblokir Kominfo sejak Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin.

Pemblokiran ini dilakukan Kominfo usai pihaknya melakukan verifikasi hingga ditemukan bukti bahwa 15 situs yang diselenggarakan oleh 6 PSE ini memfasilitasi kegiatan judi online.

Baca Juga: PayPal Telah Dibuka Aksesnya oleh Kominfo

"Kami telah melakukan pemutusan akses (blokir) terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 12 Agustus 2022," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulisnya.

Johnny G Plate merinci daftar 15 game judi online yang diblokir Kominfo, antara lain Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino dan Pop Poker.

Kemudian Let's Domino Gaple Qiu Qiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple Qiu Qiu, Ludo Dream, dan Domino QiuQiu Boyaa QQ KIU.

Baca Juga: Update Aplikasi Daftar PSE Kominfo, Steam, DOTA, hingga Yahoo Sudah Tidak Diblokir

Selanjutnya, Domino Gaple Boyaa Qiu Qiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.

Johny menyebut, sejak 2018 hingga 2 Agustus 2022, Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap 534.183 konten judi online.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x