PRMN Kolaborasi Bersama KPU Tangkal Hoaks saat Pemilu 2024

- 1 Agustus 2022, 14:45 WIB
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022.
PRMN melakukan pertemuan dengan pimpinan KPU, Kamis, 28 Juli 2022. /Dok PRMN

PRFMNEWS - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Gedung KPU Ri, Jakarta, pada Kamis 28 Juli 2022.

Perwakilan KPU yang bertemu PRMN di antaranya adalah Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan August Mellasz.

Ada dua hal utama yang dibahas dalam pertemuan itu, seperti penyebaran hoaks di media sosial dan pentingnya keikutsertaan pemilih muda pada Pemilu 2024.

Baca Juga: PRMN Mitra Kampus Merdeka, Mahasiswa Bisa Magang jadi Content Creator

Kedua bahasan itu ternyata saling berhubungan, karena menurut KPU, generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Anggota KPU, Yulianto Sudrajat berharap media arus utama dan jaringannya dapat mengimbangi berita yang diproduksi di media sosial, terutama menangkal hoaks dan konten negatif.

"Saat ini siapa pun bisa memproduksi berita atau postingan dan menyebarkannya tanpa verifikasi ke semua medsos," ujar Yulianto.

Baca Juga: KPU Akan Kembali Gunakan Kotak Suara Berbahan Kardus Pada Pemilu 2024: Itu Lebih Efisien

Menurutnya, penyebaran hoaks sulit dicegah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan media arus utama untuk menjernihkan informasi.

Sementara gelombang informasi yang dikotori hoaks dan konten negatif merusak pikiran banyak orang, menimbulkan efek merusak yang luar biasa di dunia nyata.

"Bahkan Dewan Pers pun tidak dapat menjangkau konten-konten disinformasi atau konten menyesatkan milik perseorangan (di medsos) ini," kata Yulianto yang merupakan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah periode 2018-2023.

Yulianto juga melihat persoalan hoaks, konten negatif, dan berita menyesatkan berkaitan erat dengan kedaulatan komunikasi di Tanah Air.

Baca Juga: Butuh Dana Rp158 Miliar Untuk Pilkada 2024? Begini Penjelasan KPU Kota Bandung

Kedaulatan komunikasi, kata Yulianto, sebuah kondisi di mana negara pun kesulitan melawan karena ruang informasi digital penuh unggahan-unggahan yang ada di media sosial.

Sementara itu, hanya undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bisa menjangkau, tapi itu pun masuk delik aduan.

Meskipun Kementerian Kominfo sudah men-takedown hoaks, ujaran kebencian, iau SARA, dan konten negatif setiap hari namun masih saja bermunculan.

"Efeknya bisa bermacam-macam seperti polarisasi antara masing-masing pendukung paslon sampai terjadinya disintegrasi bangsa," jelas Yulianto.

Baca Juga: KPU Jabar Sebut Salah Satu Paslon Pilbup Pangandaran Layangkan Gugatan ke MK

KPU berharap media besar berjaringan seperti PRMN bisa mengonsolidasikan portal-portal online berbasis internet menjadi sebuah kekuatan media baru.

"Untuk mengangkal pemberitaan negatif di media sosial," tegasnya.

Anggota KPU RI August Mellasz membahas generasi milenial yang merupakan salah satu pemilih dan aset terbesar dalam pemilu.

Namun ia melihat generasi milenial saat ini lebih banyak terbuai oleh informasi di media sosial yang tidak konstruktif.

Sementara generasi milenial juga tidak hanya di Jakarta saja namun tersebar hingga pelosok daerah di Tanah Air.

Baca Juga: KPU Tetapkan Dadang-Sahrul Raih Suara Terbanyak di Pilkada Kabupaten Bandung

"Padahal di daerah-daerah banyak potret anak muda yang selama ini tidak tercover dan mereka sangat penting untuk Pemilu 2024," kata August Mellasz.

Kepala Biro Pikiran-Rakyat.com Jakarta Aldiro Syahrian mengatakan kolaborasi menjadi salah satu kunci untuk melawan konten negatif dan informasi liar di media sosial.

PRMN dengan kekuatan jaringan 700 media serta memiliki akun ratusan akun media sosial berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang beretika sekaligus menjernihkan informasi.

PRMN juga memiliki komitmen terhadap membangun generasi muda berwirausaha melalui jaringan media yang terverifikasi.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah