KPU Kota Bandung Butuh 7 Ribu TPS dan 52 Ribu Petugas untuk Pemilu 2024

- 5 Februari 2022, 10:25 WIB
Ilustrasi pemilu. KPU Kota Bandung butuh 7 ribu TPS dan 52 Ribu Petugas untuk Pemilu 2024.
Ilustrasi pemilu. KPU Kota Bandung butuh 7 ribu TPS dan 52 Ribu Petugas untuk Pemilu 2024. /PRFM


PRFMNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung memerlukan sebanyak 7.450 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 52.150 petugas untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ketua KPU Kota Bandung, Suharti menuturkan, pada Pemilu 2024 membutuhkan lebih banyak logistik dibanding Pilkada yang juga digelar 2024.

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada Kota Bandung pada 27 November 2024.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sudah Beri Sinyal Maju Pilpres 2024, Suami Atalia Praratya: Bismillah Wani Ngadu

"Pemilu 2024 akan memiliki 5 surat suara. Sedangkan Pilkada hanya 2 surat suara. Sehingga jumlah TPS saat Pemilu 2024 juga akan lebih banyak," kata Suharti dalam rilis resmi, Jumat 4 Februari 2022.

Suharti memperkirakan, saat Pemilu 2024 membutuhkan 52.150 petugas. Sedangkan pada Pilkada 2024 membutuhkan 38.073 petugas.

Baca Juga: Arteria Dahlan Bebas dari Jerat Pidana karena Punya Hak Imunitas DPR, Apa Itu?

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Obat Omicron Adalah Paracetamol 500mg, Vitamin C, dan Vitamin D? ini Penjelasan Dinkes

"Butuh PPK di 30 Kecamatan sebanyak 5 orang, masing-masing Kecamatan itu butuh 150 orang, yaitu petugas PPK di setiap Kecamatan. KPU juga membutuhkan PPS di 151 Kelurahan dengan masing-masing personel 3, sehingga kita butuh sekitar 453 orang untuk petugas TPS," ujarnya.

Ia pun menyampaikan, KPU juga membutuhkan ASN kewilayahan sekretariat di PPK dan PPS.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x