Butuh Dana Rp158 Miliar Untuk Pilkada 2024? Begini Penjelasan KPU Kota Bandung

- 7 Maret 2022, 14:15 WIB
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024.
Ilustrasi Pemilu dan Pilkada 2024. /PRFM


PRFMNEWS - Pemerintah telah memutuskan, penyelenggaraan Pemilu serentak digelar mulai Februari 2024 mendatang, bersamaan dengan Pilkada. Sebagai responnya, Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah mulai melakukan persiapan.

Untuk melaksanakan Pemilu Kepala Daerah serentak, dibutuhkan anggaran yang cukup besar. Kota Bandung misalnya, untuk hajat demokrasi lima tahunan ini KPU Kota Bandung mengajukan anggaran sebesar Rp158 miliar kepada Pemkot Bandung.

"Itu masih anggaran utuh, karena kita masih melaksanakan Pilgub dan Pilwalkot, maka nanti ada dana sharing dari provinsi. Cuma sampai hari ini kita belum tahu sharing dari provinsinya berapa tapi yang kita ajukan kemarin ke Pemkot itu di kisaran 158 miliar," jelas Ketua KPU kota Bandung, Suharti, saat dihubungi Senin 7 Maret 2022.

Baca Juga: KPU Kota Bandung Butuh 7 Ribu TPS dan 52 Ribu Petugas untuk Pemilu 2024

Suharti melanjutkan, anggaran sebesar itu tidak sepenuhnya digunakan untuk keperluan belanja yang berkaitan langsung dengan sarana prasarana pemungutan suara. Sebab, berdasarkan ketentuan dari Kemendagri, ada alokasi yang digunakan untuk sarana penunjang protokol kesehatan.

"158 miliar itu ada sekira 40 miliarnya untuk protokol kesehatan. Dan kita harap yang 40 miliar itu tidak di KPU tapi dititipkan di Dinas Kesehatan, karena yang tahu persis terkait protokol kesehatan itu Dinas Kesehatan," jelas Suharti.

Meski demikian, Suharti menjelaskan pencairan dana Pemilu tersebut tidak dilakukan dalam satu tahun anggaran. Namun dibagi menjadi dua terminal, di mana 40 persen kebutuhan anggaran Pemilu dicairkan lebih awal.

Baca Juga: Kemarin Kasus Sembuh di kota Bandung Bertambah Lebih Banyak dari Penambahan Kasus Positif Covid-19

"Sesuai dengan Permendagri itu 40% 14 hari setelah penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), 60% nya lagi 4 bulan sebelum hari H. Namun kemarin informasi dari Pemkot itu kan lagi dibahas untuk Pemda dana cadangan ya khawatir nya tidak bisa satu tahun anggaran," beber Suharti.

Kota Bandung sendiri, lanjut Suharti, pada tahun 2024 mendatang menyelenggarakan pesta demokrasi lima tahunan sebanyak dua kali. Pertama, pada 14 Februari 2024 menggelar Pilpres dan Pileg, kemudian dilanjutkan tanggal 7 November 2024 melaksanakan Pilgub dan Pilwalkot.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x