AWAS Macet di Dukuh Atas Jakarta Ada Pengerjaan JPM sampai 12 Agustus 2022, Berlaku Rekayasa Lalin

- 29 Juli 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi rekayasa lalin.
Ilustrasi rekayasa lalin. /Dok PRFM.

Astrid pun mengimbau pada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan.

Serta tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas, juga petunjuk petugas di lapangan demi mengutamakan keselamatan. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x