Cukup di HP, Platform SatuSehat Kemenkes Permudah Berobat Tanpa Bawa Rekam Medis Fisik Meski Pindah RS

- 29 Juli 2022, 06:00 WIB
Platform SatuSehatKemenkes Permudah Berobat.
Platform SatuSehatKemenkes Permudah Berobat. /Kemenkes

PRFMNEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan platform SATUSEHAT untuk mempermudah layanan kesehatan pasien melalui data rekam medis yang terintegrasi secara digital.

Platform SatuSehat Kemenkes yang berisi rekam medis pasien di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) ini diluncurkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada Selasa, 26 Juli 2022 di Jakarta.

Integrasi data rekam medis pasien di fasyankes seperti rumah sakit (RS), Puskesmas, Posyandu, klinik, laboratorium, hingga apotek melalui platform Satu Sehat ini merupakan bentuk transformasi teknologi kesehatan yang diinisiasi Menkes.

Platform SatuSehat akan menjadi penghubung antar platform aplikasi yang beragam pada berbagai pelaku industri kesehatan. Untuk itu, semua aplikasi maupun fasyankes harus mengikuti standar yang telah ditetapkan Kemenkes di platform tersebut.

Baca Juga: Melalui Aplikasi Asik Bandung, Upaya Pemerintah Kota Bandung Mendorong Digitalisasi UMKM

Melalui platform SatuSehat, masyarakat tidak perlu lagi membawa berkas rekam medis fisik jika harus berpindah rumah sakit.

Semua resume rekam medis pasien telah terekam secara digital di platform SatuSehat yang terintegrasi dengan PeduliLindungi, dan bisa diakses melalui handphone (HP) di mana pun dan kapan pun.

“Sehingga pasien rujukan ke RS tidak perlu repot mengirim dokumen medis yang berisi hasil lab/diagnosa atau mengulang pemeriksaan lab, karena semua data seperti USG, rekam jantung, CT Scan, termasuk obat yang telah diberikan sudah masuk ke PeduliLindungi,” jelas Budi.

Dengan adanya platform SatuSehat, tenaga kesehatan (nakes) juga tidak perlu menginput data berulang pada aplikasi yang berbeda. Cukup mengisi di satu aplikasi, dan secara otomatis terhubung dengan aplikasi kesehatan lainnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x