PRFMNEWS - Proses pengungkapan kasus Polisi tembak Polisi di Jakarta menyebabkan Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam Polri.
Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Juli 2022.
Dalam sesi jumpa media di Jakarta pada Senin petang, Listyo resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Baca Juga: Kronologis Kasus Baku Tembak Polisi vs Polisi Diragukan Publik, Kapolri Tegaskan akan Transparan
"Kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Listyo seperti dilansir PRFMNEWS.id dari kanal YouTube Divisi Humas Polri.
Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, jabatan Kadiv Propam Polri untuk sementara diserahkan kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
Listyo turut mengonfirmasi bahwa jabatan Kadiv Propam Polri kini dipegang oleh Wakapolri.
Listyo menyatakan untuk sementara operasional Divisi Propam Polri kini di bawah kendali Wakapolri.