PRFMNEWS - Buntut dari kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang diduga dilakukan oleh Artis Nikita Mirzani akhirnya membuat Tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota menggeledah rumah artis tersebut.
Kediaman Nikita Mirzani yang berada di kawasan Petukangan Jakarta Selatan digeledah oleh Tim dari Satreskrim Polresta Serang Kota pada Kamis 14 Juli 2022.
Sejumlah polisi tidak berseragam terlihat memasuki rumah Nikita. Salah seorang di antaranya membawa surat berkenaan penggeledahan dan penyitaan.
Asisten Nikita, Mail mengungkapkan, aparat keamanan datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Mail mengatakan bahwa Nikita sedang tidak berada di rumah saat aparat datang.
"Polisi tadi datang jam setengah 12, nggak ngerti kalau polisi dari Serang Kota kan emang suka bikin surprise kan, jadi tiba-tiba datang," beber Mail, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Asisten Nikita itu menjelaskan bahwa polisi sudah masuk dan menggeledah kamar Nikita.
Sampai berita ini diturunkan, tim gabungan masih berada di dalam rumah Nikita.