PRFMNEWS - Mangkir dalam pemeriksaan, membuat sejumlah anggota polisi terlihat mendatangi kediaman Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu 15 Juni 2022.
Adapun hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.
“Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan,” kata Shinto pada Rabu 15 Juni 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Shinto menyebutkan upaya pemanggilan paksa ini dilakukan karena Nikita sudah mangkir beberapa kali untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Sebanyak 250 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Pasuruan, Tidak Pakai Helm Paling Mendominasi
“Upaya paksa dilakukan terhadap NM karena NM mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik,” ujarnya.
lebih lanjut Kombes Pol Shinto Silitonga belum menjelaskan kasus apa yang membuat Nikita harus dilakukan penjemputan paksa.
Nikita diharapkan mau untuk kooperatif terhadap penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan.
“Sampai saat ini, NM belum bersedia keluar untuk bertemu dengan penyidik, namun penyidik tetap persuasif dan mengimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan,” tambah Shinto.