Polisi Tangkap 4 Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

- 13 Juli 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi kasus mafia tanah
Ilustrasi kasus mafia tanah /Pixabay/

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 4 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena dicurigai telah terlibat dalam kasus mafia tanah di Jakarta dan juga di Bekasi.

Komandan Besar Pol Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berujar bahwa 4 pejabat tersebut berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada 4 pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka" ujar Kombes Pol Hengki Haryadi.

Baca Juga: Contoh Yel-Yel MPLS Bagi Siswa Baru 2022 dari Lagu Dangdut, Heboh Tapi Mendidik Cocok untuk Kelompok MOS

Kombes Pol Hengki juga mengatakan keempat pejabat tersebut adalah PS sebagai ketua ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang mana di tangkap di Depok pada Selasa, 12 Juli 2022 malam.

Kombes Pol Hengki juga mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh tersangka adalah suatu hal yang belum pernah dilakukan apalagi terungkap.

Selain itu Kombes Pol Hengki mencurigai bahwa kejadian tersebut sudah menimbulkan banyak korban.

Baca Juga: CEK FAKTA: Terowongan Mina Mati Lampu, Puluhan Orang Meninggal Dunia? Kemenag Tegaskan Hoax

Selanjutnya, diduga ada pejabat lain yang terlibat di dalam kasus ini, termasuk pendana.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x