Mengenai insiden yang dialami oleh salah satu penumpang GrabCar di bilangan Jakarta Barat pada 20 Juni 2022, Grab langsung mengambil tindakan.
"Pihak Grabcar membekukan sementara akun mitra pengemudi terkait dan bekerjasama penuh dengan pihak berwajib untuk melakukan proses investigasi," kata Head, Corporate & Policy Communications of Grab Indonesia, Dewi Nuraini, Selasa 12 Juli 2022 dalam keterangannya.
Baca Juga: Grab Indonesia Tanggapi Kasus Dugaan Penganiayaan Penumpang Perempuan di Tambora
Selanjutnya, jika mitra pengemudi terbukti melakukan pelanggaran, maka Grab akan menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai dengan Ketentuan Layanan Grab dan Kode Etik Mitra Pengemudi, termasuk sanksi berupa pemutusan hubungan kemitraan.
"Grab tidak mentoleransi tindakan kriminal dalam bentuk apapun, dan selalu memprioritaskan keamanan penumpang serta mitra pengemudi," tegasnya.