Oknum Driver Ojol yang Lakukan Pelecehan Seksual di Bali Diringkus Polisi, Ada 11 TKP

- 16 April 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /Freepik

PRFMNEWS - Pelaku pelecehan seksual di Bali akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Reskrim dari Polsek Denpasar Selatan.

Pelaku kasus pelecehan seksual iut berinisial ini L (34) dan diketahui berprofesi seorang oknum driver Ojek Online (ojol).

Lebih lanjut, seperti yang dikatakan oleh Polisi, pelaku seringkali melakukan aksi pelecehan terhadap perempuan di setiap kesempatan.

"Dia (pelaku) melakukan tindakan tidak senonoh memegang payudara dari perempuan yang lewat di depannya," ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gede Sudyatmaja, di Mapolsek Denpasar Selatan, pada Sabtu 16 April 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Baca Juga: Longsor di Kabupaten Bandung Barat Sebabkan Seorang Bocah Tertimbun Usai Pulang Mengaji

Lebih lanjut, Kompol I Gede Sudyatmaja mengatakan pelaku melakukan tindakan tidak di satu tempat namun, di banyak tempat. Ada sekitar 11 TKP di Bali.

Seperti diketahui, terungkapnya aksi pelaku berawal dari viral aksinya tersebut yang kemudian terekam CCTV saat melakukan pelecehan terhadap korban yang masih di bawah umur, pada Kamis 14 April 2022 sekitar pukul 13.30 Wita lalu.

Kemudian untuk lokasi kejadian tersebut terjadi di Gang IV, Jalan Tukad Irawadi, Panjer, Denpasar Selatan, Bali. Diketahui saat itu, pelaku mengendarai sepeda motor Honda PCX warna putih.

Setelah mengetahui peristiwa itu, polisi bergerak cepat dan mengetahui keberadaan pelaku dan ditangkap di sekitar indekosnya di Jalan Batur Sari, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, pada Sabtu 16 April 2022 dini hari sekitar pukul 00:00 WITA.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x