PRFMNEWS - Bupati Bandung Dadang Supriatna geram ketika tau terjadi kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bandung.
Dadang Supriatna mengaku prihatin atas terungkap kembali kasus pelecehan seksual di Kabupaten Bandung.
Tindakan bejat tersebut dilakukan AR (58) kepada enam anak di Kecamatan Arjasari.
Dengan modus diajari alat musik di studio miliknya, AR melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur dengan rentang usia 5 hingga 7 tahun.
Baca Juga: Kabar Baik dari Menkes: Omicron Bisa Sembuh Tanpa Perlu ke Rumah Sakit
Dadang Supriatna menekankan, pencabulan terhadap anak merupakan tindak kejahatan.
Oleh karena itu Dadang Supriatna menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Kepolisian.
“Saat ini tersangka sudah diamankan pihak berwajib. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga telah memberikan pendampingan kepada para korban, baik advokasi, konsultasi dan trauma healing dengan melibatkan psikolog,” jelas Dadang Supriatna saat ditemui di Rumah Jabatannya, Soreang, Rabu 2 Januari 2022.
Guna mencegah peristiwa serupa, Dadang Supriatna mengimbau para orangtua untuk ikut andil mengawasi buah hati dan memberikan sosialisi tentang bagian tubuh mana yang tidak boleh di pegang orang lain.