Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT

- 6 Juli 2022, 13:45 WIB
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Logo Aksi Cepat Tanggap (ACT). /Riadi/

Lebih lanjut Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah responsif terhadap hal-hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap ijin-ijin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali.

Baca Juga: Turunkan Berat Badan 100 kg Menjadi 50 kg yang Sempat Viral, Tidak Sulit Jika Konsisten Lakukan 10 Hal ini

Pada hari Selasa 5 Juli 2022 Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah