Tanpa Laporan Masyarakat, Polisi Buka Penyelidikan Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Umat ACT

- 5 Juli 2022, 15:01 WIB
Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Umat Akan Diselidiki Polisi
Dugaan Kasus Penyelewengan Dana Umat Akan Diselidiki Polisi /Pexels/olia danilevich

PRFMNEWS - Polisi mulai melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polri akan melakukan pengumpulan data juga semua bukti dugaan penyelewengan dana umat oleh organisasi sosial ACT.

Dikatakan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Bareskrim Polisi kini sedangan melakukan penyelidikan atas kasus tersebut walaupun Polisi belum menerima laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Dugaan ACT Lakukan Penyelewengan Dana Umat untuk Petinggi Juga Transaksi Menyimpang, ini Penjelasan Polisi

Penyimpangan tersebut juga diduga dilakukan untuk kepentingan pribadi petinggi ACT.

"Belum ada laporan (dari masyarakat)," kata Dedi seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA pada Selasa, 5 Juli 2022.

Dengan adanya aktivitas terlarang, hal ini disebutkan oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana bisa diproses hukum.

Baca Juga: Klarifikasi ACT Terkait Dugaan Penyelewengan Donasi: Saat ini Kami Telah Berbenah

Menurut Ivan, sudah lama PPATK menyelidiki transaksi keuangan ACT. Hasilnya pun sudah diserahkan pada aparat penegak hukum Densus 88 dan BNPT.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x