Lokasi ETLE Mobile di 3 Provinsi, 720 Kamera HP Dibawa Polisi Patroli Siap Rekam Pelanggaran Pengemudi

- 30 Juni 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi alat ETLE Mobile yang akan segera digunakan sebagai alat tilang elektronik di berbagai daerah di Indonesia.
Ilustrasi alat ETLE Mobile yang akan segera digunakan sebagai alat tilang elektronik di berbagai daerah di Indonesia. /PIXABAY/PhotoMIX-Company

Made menuturkan pula bahwa Polda Sumsel juga akan memiliki 10 ETLE Mobile dengan kamera HP sama seperti dua Polda lainnya yang diharapkan tersedia mulai 1 Juli 2022.

“(Polda Sumsel) Ada 10 HP khusus. Semoga 1 Juli bisa terealisasi,” ucapnya.

Adapun ETLE mobile merupakan upaya penertiban pelanggaran lalu lintas hingga penindakan tilang jika terbukti bersalah oleh polisi lalu lintas (polantas) khusus yang sudah terlatih, sehingga bisa melakukan tilang lewat HP.

ETLE Mobile ini akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian yang ditugaskan memantau lalu lintas bahkan hingga ke jalan-jalan pedesaan.

Baca Juga: 5 Karbohidrat Pengganti Nasi Putih yang Cocok untuk Penderita Diabetes, Gula Darah Kamu Bisa Terkendali

Dengan kata lain, ETLE Mobile bersifat dinamis karena pergerakannya terus berubah dari satu tempat ke tempat lain mengikuti area patroli yang dilakukan petugas terkait.

Jenis pelanggaran yang akan mendapat tilang ETLE Mobile oleh polisi ber-HP khusus ini juga lebih spesifik, seperti tidak pakai helm, melawan arus, masa berlaku plat sudah habis, parkir tidak pada tempatnya, dan lainnya yang tidak dapat dijangkau kamera ETLE Statis. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah