Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Sebanyak 20.047 Pelanggaran Ditindak Korlantas Polri

- 14 Juni 2022, 21:11 WIB
Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Sebanyak 20.047 Pelanggaran Ditindak
Hari Pertama Operasi Patuh 2022, Sebanyak 20.047 Pelanggaran Ditindak /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Pada Operasi Patuh 2022 ini setidaknya ada 7 pelanggaran khusus yang menjadi fokus kepolisian:

1. Pengendara yang menggunakan ponsel ketika berkendara
2. Berkendara di bawah umur
3. Pengendara membonceng lebih dari 1 orang
4. Pengendara tidak menggunakan helm SNI atau safety belt bagi pengendara mobil.
5. Pengendara dalam pengaruh alkohol/mabuk
6. Berkendara melawan arus
7. Berkendara melebihi batas kecepatan

Baca Juga: Hati-hati Pengendara Arogan dan Berplat Khusus Ditindak Tegas Selama Operasi Patuh Jaya 2022

Ketujuh pelanggaran tersebut menjadi prioritas dalam Operasi Patuh Lodaya 2022, namun bukan berarti pelanggaran lainnya tidak akan ditertibkan.

Operasi Patuh Lodaya kali ini mengusung tema tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa.

Diharapkan dengan digelarnya operasi patuh ini pengendara lalu lintas semakin tertib, aman, nyaman dan kondusif.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x