PRFMNEWS - Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua wilayah yaitu Yogyakarta dan DKI Jakarta pada Kamis 2 Juni 2022.
Tidak hanya sendiri, Haryadi diamankan bersama sejumlah pihak lain. Mantan Ketua DPD Partai Golkar DIY tersebut diringkus lantaran diduga terlibat dalam praktek suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen di daerah Yogyakarta.
Haryadi diduga menerima suap berkenaan pengurusan izin Mendirikan Bangunan tersebut
Baca Juga: Di Era 4.0, Wali Kota Bandung Minta CPNS Bisa Kuasai dan Kendalikan Teknologi
"Ya betul terkait suap pengurusan IMB apartemen di Yogyakarta," tegas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 3 Mei 2022, seperti yang dikutp prfmnews.id dari PMJ News pada Jumat 3 Juni 2022.
Tim KPK juga berhasil mengamankan uang pecahan dolar AS beserta dokumen saat menggelar operasi senyap di Yogyakarta dan Jakarta kemarin.
Lebih lanjut, tim penyidik KPK masih menghitung jumlah uang pasti yang diamankan tersebut.
Diduga, uang dan dokumen yang diamankan berkaitan dengan praktik suap pengurusan izin.
Baca Juga: Sering Lupa? Coba Konsumsi 7 Makanan ini untuk Meningkatkan Daya Ingat, Kata dr.Saddam Ismail