PRFMNEWS – Demi mengamankan situasi jelang lebaran dan setelah lebaran, Polri mengerahkan 144.392 Personil.
2 tahun pandemi Covid-19 pemerintah sempat mengimbau masyarakat untuk tak lakukan mudik karena kasus covid-19 yang belum terkendali.
Namun di tahun ini seiring dengan penanganan dan penurunan kasus Covid-19, masyarakat diizinkan untuk melaksanakan mudik.
Baca Juga: Resmi! Pemerintah Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka
Ternyata banyak yang antusias dengan dibolehkannya mudik ke kampung halaman, bahkan sebagian tiket perjalanan sudah habis terjual sejak jauh hari.
Demi mengamankan masa libur lebaran, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2022 dalam rangka mengamankan situasi jelang dan sesudah Lebaran
"Secara keseluruhan jumlah 144.392 personel, rinciannya Mabes Polri 876, Polda jajaran 87.004 dan Instansi terkait 56.512 personel," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip prfmnews.id dari PMJNews pada 19 April 2022.
Baca Juga: Apakah Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkapnya
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bandung Menurun, MUI Berikan Seruan untuk Masyarakat Bandung agar Lakukan Hal Ini