Resmi! Pemerintah Izinkan Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka

- 20 April 2022, 07:17 WIB
Ilustrasi salat berjamaah.
Ilustrasi salat berjamaah. /prfmnews

PRFMNEWS - Setelah mudik, kini pemerintah juga memperbolehkan masyarakat untuk menggelar Shalat Idul Fitri tahun ini di Masjid maupun lapangan terbuka.

Ini merupakan kabar bahagia setelah diperbolehkan mudik, masyarakat pun kini dipersilahkan oleh pemerintah untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri secara berjamaah di Masjid atau lapangan terbuka.

Mengenai Shalat Idul Fitri yang tak lagi dilarang digelar berjamaah di Masjid dan lapangan terbuka disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Puasa Ternyata Bermanfaat Bagi Kesehatan Otak, Salah Satunya Lebih Tahan Terhadap Stress

Wiku Adisasmito memberikan keterangan pemerintah sudah memberikan izin pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid atau lapangan terbuka, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Sesuai Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022, pada tahun ini umat Islam dapat melaksanakan di Hari Raya Idul Fitri, khususnya Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, di Masjid maupun di lapangan terbuka," ucap Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers, seperti dikutip prfmnews.id dari Antara, Rabu, 20 April 2022.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bandung Menurun, MUI Berikan Seruan untuk Masyarakat Bandung agar Lakukan Hal Ini

Baca Juga: Tragis, Pekerja Kebun Binatang di Banjarnegara Tewas Diterkam Harimau Peliharaan

Meskipun diizinkan, Wiku berharap penerapan prokes untuk menghindari penularan kembali Covid-19 yang kini mengalami tren penurunan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x