PRFMNEWS - Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Bandung terus mengalami penurunan.
Bahkan kini Kota Bandung juga berada di status Level 2 dalam Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Kota Bandung, terlebih saat ini umat muslim sedang berada di bulan puasa Ramadhan.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Pada Bulan Ramadhan Terus Menurun, Berikut Data Terbarunya
Baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung memberikan seruan kepada masyarakat Kota Bandung untuk kembali menghidupkan aktivitas-aktivitas di masjid sebagai penanda turunnya kasus Covid-19.
Berikut empat seruan penting dari MUI Bandung khususnya untuk para Pegiat Masjid, para Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) dan seluruh masyarakat muslim di Kota Bandung:
1. Melakukan sujud syukur bersama, atau paling tidak di tiap-tiap masjid, atas anugerah dan pertolongan Allah yang telah memberikan nikmat keselamatan sehat terhindar dari bahaya wabah Covid-19 yang hingga kini situasinya sudah semakin melandai, dengan tetap waspada, berhati-hati dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Benarkah Suntik Vaksin Bisa Membatalkan Puasa? Simak Fatwa MUI Ini
2. Kepada para pegiat Masjid, pengurus DKM, serta jamaah masjid pada umumnya, untuk kembali memakmurkan masjid dengan melaksanakan shalat berjamaah, kembali merapatkan shaf, serta kegiatan keagamaan lainnya.