Tok! Biaya Ibadah Haji Tahun 2022 Ditetapkan Pemerintah, Ini Rinciannya

- 13 April 2022, 22:04 WIB
Ilustrasi: Kemenag Sedang Hitung Biaya Haji Tahun 2022, Hilman: Kemungkinan Komponen Biayanya Turun, Ini Hitungannya
Ilustrasi: Kemenag Sedang Hitung Biaya Haji Tahun 2022, Hilman: Kemungkinan Komponen Biayanya Turun, Ini Hitungannya /Pixabay/ Konevi/

PRFMNEWS - Dibukanya kembali akses ibadah Haji oleh Pemerintah Arab Saudi belum lama ini, membuat Pemerintah Indonesia bergerak cepat.

Hari ini Rabu, 13 April 2022 pemerintah sudah menetapkan biaya ibadah Haji tahun ini saat Rapat Panitia Kerja Haji Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama.

Biaya ibadah Haji tahun 2022 resmi ditetapkan sebesar Rp39,886,009 per jamaah. Biaya tersebut lebih mahal dari tahun 2020 yang sebesar Rp35 juta.

Baca Juga: Ikut Padamkan Kebakaran di Tunjungan Plaza Wali Kota Surabaya Pakai Jaket Damkar

"Rata-rata dibayar langsung oleh jamaah sebesar Rp39,886,009 per jamaah," ucap Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII DPR RI, seperti dikutip prfmnews.id dari Antara pada Rabu, 13 April 2022.

Adanya kenaikan pada biaya ibadah Haji tahun 2022 karena adanya biaya tambahan lain, namun Yandri mengatakan itu tidak dibebankan kepada jamaah.

Baca Juga: Cara Turunkan Berat Badan Tanpa Diet, Cukup Lakukan 1 Hal Ini Saja kata dr Zaidul Akbar

Dengan kenaikan biaya ibadah Haji tahun 2022, pemerintah bersama Kementerian Agama akan meningkatkan fasilitas layanan dari sebelumnya.

"Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jamaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan," ucap Ace Hasan Syadzily, Ketua Panja Haji tahun 2022.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x