Menag Siap Optimalkan Pemanfaatan Kuota Haji Indonesia 2022, Jamaah Wajib Penuhi 2 Syarat ini

- 10 April 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi Ibadah Haji
Ilustrasi Ibadah Haji //PR

PRFMNEWS - Pemerintah Indonesia siap memberangkatkan jamaah haji dan berencana mengoptimalkan pemanfaatan kuota jamaah haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi tahun 2022 ini.

Kabar Pemerintah Indonesia siap mengoptimalkan kuota jamaah haji tahun 2022 yang diberikan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disampaikan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas.

"Kita akan optimalkan berapa pun kuota (jamaah haji) nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," katanya, dikutip prfmnews.id dari siaran pers tertulisnya pada Minggu, 10 April 2022.

Baca Juga: Usia Berapa Anak-anak Mulai Diajarkan Puasa? Begini Penjelasan Ustadz Syafiq Riza Basalamah

Ada dua syarat utama bagi jamaah haji yang hendak menunaikan ibadah haji ke Mekah tahun ini. Ketentuan ini disampaikan langsung Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Pertama, jamaah yang akan berangkat ibadah haji harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.

Kedua, jamaah dari luar negeri diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengizinkan penyelenggaraan ibadah haji bagi satu juta jamaah pada 1443 Hijriah/2022 Masehi, setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

Menag Yaqut pun bersyukur, tahun ini Arab Saudi memperbolehkan kembali jamaah dari luar negeri termasuk Indonesia untuk menunaikan ibadah haji.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x