Kemenhub Adakan Mudik Gratis 2022, Berikut Syarat Daftar dan Daftar Kota Tujuan

- 10 April 2022, 09:15 WIB
Ada Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub. Begini cara daftarnya
Ada Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub. Begini cara daftarnya /Antara/ Muhammad Adimaja.

PRFMNEWS - Kini pemerintah pada tahun ini tampaknya memberikan kelonggaran terhadap pembatasan kegiatan masyarakat.

Dilansir dari laman Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, disebutkan bahwa perkembangan pandemi COVID-19 di Indonesia mulai membaik.

Oleh sebab itu pemerintah kini mulai memberikan beberapa kelonggaran, salah satu kabar baiknya adalah, masyarakat sudah diperbolehkan untuk melakukan mudik lebaran.

Tentu ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan, karena 2 tahun lamanya kegiatan mudik dilarang/dibatasi akibat kasus COVID-19.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengatasi Varises Secara Alami? Simak Penjelasan dr. Zaidul Akbar Berikut Ini

Pemerintah untuk tahun ini kembali mengadakan program mudik lebaran gratis 2022 yang diadakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dilansir dari Antara, pemberangkatan bus gratis ini dijadwalkan pada 28 April 2022.

Berikut daftar kota tujuan mudik gratis 2022 oleh Kemenhub.

1. Tegal

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x