5. Wonogiri
Selain itu ada syarat yang harus dipenuhi bagi calon penumpang agar bisa mendaftar mudik gratis kali ini.
Baca Juga: Ridwan Kamil Menolak Pemberian Motor Vespa dari Arief Muhammad dengan Alasan Ini
1. Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
2. Sudah melakukan vaksinasi lengkap atau booster
3. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 2, wajib menyertakan tes antigen 1x24 jam
4. Bagi calon penumpang yang baru melakukan vaksinasi dosis 1 wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam
5. Bagi calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib menyertakan tes PCR 3x24 jam, serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah bahwa yang bersangkutan tidak dapat melakukan vaksinasi.
Baca Juga: 3 Bulan Saja Berat Badan Turun Hingga 18 Kg dengan Cara Mudah Dari dr. Zaidul Akbar Ini
Selain itu berikut cara mendaftar mudik gratis Kemenhub 2022.