Manager Development Binomo Ditangkap di Bali, Perkembangan Kasus Indra Kenz

- 4 April 2022, 20:35 WIB
Manager Development Binomo Tertangkap Di Badung Bali, Polisi Tengah Lakukan Pemeriksaa
Manager Development Binomo Tertangkap Di Badung Bali, Polisi Tengah Lakukan Pemeriksaa /antara foto/Antara Foto

PRFMNEWS - Manager Development Binomo ditangkap polisi di Bali, setelah Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option Binomo.

Polisi menyebut saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Brian Edgar Nababan, Manager Binomo.

Adapun hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ia menyebutkan bahwa Brian Edgar ditangkap penyidik di Badung, Bali pada Kamis, 31 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: 3 Fakta Baru Kasus Binomo Indra Kenz, Termasuk Sembunyikan Aset Hasil Kejahatannya Lewat Crypto

"Telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama BEN pada 31 Maret 2022 di Villa Seminyak di Kuta Utara, Badung, Bali," kata Ramadhan seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News.

Ramadhan menjelaskan, usai dilakukan penangkapan, Brian Edgar kemudian dibawa ke Jakarta pada Jumat, 1 April 2022 untuk menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Lord Adi Serahkan Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik Bareskrim

"BEN terlibat sebagai pencari atau perekrut affiliator serta mengirimkan uang (Rp120 juta) sebagai aliran dana ke tersangka IK (Indra Kenz)," tambah Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, penyidik tengah mengusut aliran uang dari Manager Development Platform Binomo Brian Edgar Nababan ke affiliator Indra Kenz senilai Rp 120 juta.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x