3 Fakta Baru Kasus Binomo Indra Kenz, Termasuk Sembunyikan Aset Hasil Kejahatannya Lewat Crypto

- 25 Maret 2022, 20:10 WIB
Polri menjelaskan Indra Kenz sempat berusaha sembunyikan asetnya.
Polri menjelaskan Indra Kenz sempat berusaha sembunyikan asetnya. / /PMJ News

PRFMNEWS - Bareskrim Polri mengungkap tiga fakta baru hasil pengembangan kasus penipuan investasi bodong trading binary option lewat Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Tiga fakta baru kasus Binomo Indra Kenz yaitu, tersangka sembunyikan aset melalui crypto, penemuan transaksi di luar negeri, dan total aset yang sudah disita penyidik.

Fakta-fakta terbaru kasus Binomo Indra Kenz tersebut disampaikan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers di Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022.

Fakta pertama, yakni Indra Kenz memiliki aset atau harta hasil penipuan investasi Binomo yang disembunyikan atau diselundupkan dalam bentuk crypto.

Baca Juga: Daftar 19 Negara yang Sudah Lolos Piala Dunia Qatar 2022, Cek Jagoan Kalian

Terungkapnya aset Indra Kenz hasil penipuan Binomo yang disembunyikan melalui crypto ini berkat penelusuran penyidik dibantu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Ya itu salah satu upayanya (menyelundupkan ke crypto). Semua terdata. Transfer atau perpindahan uang semua itu ada riwayat digitalnya, jadi kita akan terus telusuri dan kita dibantu teman-teman PPATK dan OJK," kata Whisnu.

Whisnu menambahkan, penyidik sudah menyita aset Indra Kenz yang disembunyikan itu dari marketplace crypto, Indodax sebesar Rp200 juta

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan marketplace Indodux, ditemukan dana di sana Rp200 juta sekian," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x