Lord Adi Serahkan Uang Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik Bareskrim

- 1 April 2022, 15:25 WIB
Lord Adi kembalikan uang pemberian affiliator binary option Indra Kenz kepada penyidik
Lord Adi kembalikan uang pemberian affiliator binary option Indra Kenz kepada penyidik /Tangkapan layar Instagram/@adi.mci8

PRFMNEWS - Lord Adi serahkan uang pemberian dari Indra Kenz pada Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) sebesar Rp50 juta.

Suhaidi Jamaah yang kerap disapa Lord Adi itu berusaha memberikan uang pemberian hadiah juara 2 Masterchef dari Indra Kenz.

Di akun Instagramnya @adi.mci8 menuturkan bahwa ia sudah mengembalikan uang sebesar Rp50 juta itu, bahkan dengan wajah tersenyum.

Baca Juga: 10 Negara dengan Waktu Puasa Terpendek di Dunia, Ada Indonesia?

Lord Adi mengembalikan uang pemberian dari Indra Kenz itu atas dasar keinginan sendiri bukan karena paksaan.

“Apa dtg dgn mudah pernginya juga mudah. Memulangkan duitnya indrakenze,” tulis Lord Adi di Instagramnya, seperti dikutip prfmnews.id pada Jumat, 1 April 2022.

Bahkan diperjelas oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.

Gatot mengatakan bahwa saudara Suhaidi Jamaah telah mengembalikan uang pemberian dari Indra Kenz senilai Rp50 juta.

Baca Juga: Menpora Berharap Liga 1 Musim Depan Bisa Ditonton Langsung di Stadion

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x