“Bahwa pada hari Kamis 31 Maret 2022 atas inisiatif sendiri S alias Lord Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus,” tegas Gatot di Mabes Polri, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Ia menerangkan, uang yang senilai Rp50 juta itu diberikan atas dasar hadiah juara 3 Lord Adi di acara MasterChef Indonesia pada 2 September 2021 dari saudara Indra Kenz.
“Yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat yang bersangkutan berulang tahun,” tutur Gatot.***