Fakta Baru Terkuak, Indra Kenz Miliki Aset yang Disimpan Melalui Crypto

- 25 Maret 2022, 18:40 WIB
Bareskrim Polri ungkap total aset Indra Kenz mencapai nilai Rp55 miliar.
Bareskrim Polri ungkap total aset Indra Kenz mencapai nilai Rp55 miliar. /PMJ News

PRFMNEWS - Tertangkapnya Crazy rich asal Medan Indra Kesuma atau Indra Kenz terungkap satu fakta baru.

Fakta baru ini terkuak dari kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz turut memiliki aset yang disimpan melalui crypto.

Baca Juga: Daftar Susunan Pemain Persib Bandung Pertandingan Lawan Persik Kediri Malam Hari Ini

"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, , seperti yang dikutip prfmnews.id melalui PMJ News pada Jumat 25 Maret 2022

Whisnu menyebutkan bahwa, Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.

"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," tambah Whisnu.

Baca Juga: Laporan Haris Azhar Terkait Luhut Ditolak Langsung, Netizen Singgung Tagar 'Percuma Lapor Polisi'

Sebagai informasi, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz. Totalnya hingga saat ini mencapai Rp55 miliar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x