PRFMNEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pemerintah masih mempertimbangkan syarat tes antigen Covid-19 menjadi syarat mudik lebaran 2022 bagi masyarakat.
Namun Kapolri Sigit menegaskan, syarat tes antigen bagi masyarakat yang akan mudik itu mungkin diterapkan hanya bagi pemudik yang baru mendapat vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
"Karenanya, untuk mudik walau sudah vaksin dua kali, kemungkinan akan ada kebijakan mensyaratkan kembali tes antigen Covid-19. Sedangkan yang sudah booster bebas dari itu (tes antigen)," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Minggu, 27 Maret 2022.
Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Lain yang Terlibat Kasus Pornografi Dea Onlyfans
Untuk itu, Sigit memastikan peningkatan kegiatan vaksinasi Covid-19 akan terus digencarkan. Seperti saat momen mudik nanti, akan ada pos-pos pelayanan yang memberikan fasilitas tambahan berupa vaksinasi Covid-19.
"Kami menyarankan yang boleh mudik adalah masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dua kali dosis. Apalagi yang sudah menjalankan tiga kali dosis jauh lebih baik," ujarnya.
Menurut Sigit, salah satu tujuan mudik adalah mengunjungi orangtua di kampung halaman yang mayoritas sudah lanjut usia (lansia) dan tergolong rentan tertular Covid-19.
Sehingga, ia mendorong masyarakat yang telah menjalankan vaksinasi dosis kedua dan sudah saatnya booster, agar segera datang ke gerai-gerai atau fasilitas kesehatan terdekat agar nantinya bisa mudik lebih nyaman.