Klarifikasi Harta Kekayaan Juragan 99 yang Dikaitkan dengan Henry Soetio dan Kaji Edan

- 23 Maret 2022, 19:00 WIB
Juragan 99 Gilang Widya Pramana bersama Istri Shandy Purnamasari
Juragan 99 Gilang Widya Pramana bersama Istri Shandy Purnamasari /Instagram @juragan_99

PRFMNEWS - Kekayaan pengusaha Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 dan Shandy Purnamasari menjadi sorotan karena dianggap tak wajar.

Pengusaha Juragan 99 tersebut akhirnya buka suara soal harta kekayaan terkait dengan pria bernama Henry Soetio.

Pemilik klub sepak bola Arema FC tersebut, diketahui memiliki bisnis yang bergerak di bidang skincare dan travel.

"Pertama, perihal kedekatan saya dengan almarhum Henry yang dianggap semua harta saya adalah punya almarhum," ujar Gilang saat jumpa pers pada Selasa, 22 Maret 2022.

Baca Juga: Terkait Wacana Penundaan Pemilu: Pemerintah Indonesia Fokus hingga 2024, Tidak Urusi Masalah Penundaan Pemilu

Nyatanya hal tersebut telah dibuktikan sendiri kebenarannya oleh adik almarhum Henry Soetio.

Kemudian opini baru muncul mengatakan bahwa Gilang mengenal sosok Onny Hendro Adhiaksono atau Kaji Edan.

Juragan 99 tersebut mengaku tak mengenal Kaji Edan, begitu pun sebaliknya.

Pihak bersangkutan juga telah mengklarifikasi bahwa dirinya tak mengenal Gilang Widya Pramana.

"Dijawab sama yang bersangkutan, bahwa saya sama sekali tidak kenal," kata Gilang.

Dirinya pun mengaku tidak pernah bertemu dengan Kaji Edan. Ia juga membantah semua kabar negatif yang mengatasnamakan dirinya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Terus Menurun, Warga Diimbau Terus Waspada

Selain itu, terkait polemik pesawat jet Juragan 99 kuasa hukum Gilang dan Shandy Purnamasari, yakni Armad Haris pun angkat bicara.

Dirinya menjelaskan bahwasannya, Gilang hanya menyewa pesawat tersebut dalam waktu tertentu dengan pengadaan kontrak kerjasama.

Saat ini pengadaan kontrak pun sudah berakhir dan tidak mengetahui dimana keberadaan pesawat tersebut.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah