Apapun Namanya, Ini Ciri-ciri Investasi Bodong dari OJK

- 5 Maret 2022, 14:55 WIB
Ilustrasi Investasi Bodong
Ilustrasi Investasi Bodong /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari


PRFMNEWS - Investasi bodong kini kembali menjadi sorotan banyak pihak.

Terbongkarnya Binary Option Binomo sebagai investasi bodong membuka mata masyarakat tentang investasi.

Tak hanya sekali, investasi bodong yang terbongkar di Indonesia merupakan kejadian yang berulang.

Baca Juga: Bukan Binomo, Polisi Ralat Dugaan Kasus Penipuan Binary Option Doni Salmanan

Pemerintah melalui Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut berbicara.

Sebagai lembaga, OJK meminta masyarakat untuk waspada, hati-hati dan mengetahui ciri-ciri suatu investasi bodong atau tidak.

Menurut OJK, dalam situsnya, melampirkan beberapa ciri-ciri dari suatu investasi yang bodong dan bermasalah.

Baca Juga: Selain Rekening, Polisi akan Sita Aset Mobil Mewah dan Rumah Indra Kenz Soal Kasus Binomo

1. Ilegal

Masyarakat harus mengetahui perusahaan yang menawarkan investasi memiliki izin atau tidak.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x