Selain Rekening, Polisi akan Sita Aset Mobil Mewah dan Rumah Indra Kenz Soal Kasus Binomo

- 5 Maret 2022, 09:52 WIB
Indra Kenz. Polisi akan sita mobil-mobil mewah dan harta lainnya milik Crazy Rich Medan.
Indra Kenz. Polisi akan sita mobil-mobil mewah dan harta lainnya milik Crazy Rich Medan. //Instagram/@indrakenz

PRFMNEWS – Sejumlah aset tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz akan disita polisi.

Penyitaan aset Indra Kenz berupa rekening, mobil mewah, dan rumah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, ada dua mobil mewah dan tiga rumah milik Indra Kenz yang siap disita pihaknya.

Baca Juga: Usai Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dipolisikan soal Kasus Binomo

"Ada mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut dan Medan seharga kurang lebih Rp7,7 miliar, serta rumah di Tangerang," ucap Whisnu, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News pada Jumat 4 Maret 2022.

Selain itu, lanjut Whisnu, pihaknya juga akan menyita apartemen milik Indra Kenz di Medan dan sejumlah rekening yang berisi miliaran rupiah.

"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," tuturnya.

Baca Juga: Usai Blokir 4 Rekening, Polisi akan Sita Rumah Indra Kenz Tersangka Kasus Penipuan Binomo

Sebelum melakukan penyitaan, pihaknya harus menunggu izin dari pengadilan negeri setempat di mana aset rumah dan mobil itu berada.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x