Indra Kenz Akui Kesalahannya Menyebut Binomo Sebagai Binary Option Legal

- 18 Februari 2022, 14:00 WIB
Indra Kenz akhirnya akui jika binomo merupakan platform ilegal.
Indra Kenz akhirnya akui jika binomo merupakan platform ilegal. /Instagram @indrakenz


PRFMNEWS – Indra Kenz akui kesalahanya keliru memberikan informasi terkait binomo yang dia sebut sebagai platform binary option lega.

Pada sosial media miliknya, Indra Kenz kerap mengunggah terkait binomo yang digunakan oleh dirinya. Pada salah satu video di kanal YouTube miliknya pada 2019 silam, Indra Kenz menyebutkan bahwa Binomo legal.

“Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia, Informasi tersebut adalah salah dan keliru,” tulis Indra Kenz di akun Instagramnya dikutip prfmnews.id hari ini Jumat, 18 Februari 2022.

Baca Juga: Indra Kenz Bantah Tuduhan Larikan Diri ke Turki: Mana Ada Orang Kabur Tapi Upload Story

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah BPJS Kesehatan Berikan Dana Bantuan Rp100 Juta? Berikut Fakta Sebenarnya

Namun pada tahun 2020, Indra Kenz pun membuat pernyataan baru yang menyatakan binomo sebagai platform binary option tersebut ilegal.

Indra Kenz pun meminta maaf jika konten yang dibuatnya terkait platform tersebut merugikan.

“Sekali lagi mohon maaf ya kalau temen-temen merasa dirugikan karena konten-konten yang pernah saya upload,” tulisnya.

Baca Juga: Kemenkes Belum Temukan Kendala Berarti dalam Pelaksanaan Vaksinasi Booster

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x