Termasuk Binomo, Pemerintah Blokir 1.222 Situs Perdagangan Berjangka dan Judi Berkedok Trading Ilegal

- 3 Februari 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi trading ilegal.
Ilustrasi trading ilegal. /prfmnews/

PRFMNEWS - Pemerintah saat ini tengah memberikan perhatian ekstra pada perusahaan-perusahaan trading. Pasalnya ditemukan praktik judi berkedok trading yang membuat masyarakat dirugikan.

Akibat hal itu, pemerintah melalui Kementarian Perdagangan (Kemendag) melakukan tindakan tegas pada 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.

Disebutkan dalam keterangan Pers Kemendag, dari 1.222 web yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemndag, terdapat beberapa web atau aplikasi terkenal seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.

Baca Juga: Viral Kerumunan Orang Saksikan Aksi Barongsai di Salah Satu Mall di kota Bandung, Yana: Satgas Langsung Terjun

Selain Binomo, IQ Option, Olymptrade dan Quotex, Bappebti total memblokit 92 domain opsi biner.

Bappebti juga memblokir sebanyak 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.

Dengan tegas Wisnu menyatakan binary option merupakan kegiatan judi berkedk trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Selai itu, aplikasi opsi biner yang ada saat ini pun statusnya ilegal.

Baca Juga: Pasien Omicron Bisa Isoman di Rumah, Berikut Persyaratannya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x