Usai Indra Kenz Ditahan, Kini Giliran Doni Salmanan Dipolisikan soal Kasus Binomo

- 3 Maret 2022, 17:45 WIB
Unggahan foto Indra Kenz dan Doni Salmanan./Kolase Instagram
Unggahan foto Indra Kenz dan Doni Salmanan./Kolase Instagram /

PRFMNEWS - Crazy rich asal Bandung, Doni Salmanan dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dugaan kasus penipuan berkedok investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Doni Salmanan dipolisikan setelah sebelumnya Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan investasi serupa melalui Binomo.

Kabar Doni Salmanan dipolisikan terkait dugaan kasus penipuan berkedok investasi trading binary option lewat Binomo dibenarkan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Pelaporan Doni Salmanan atas dugaan kasus Binomo tersebut ke polisi dilakukan oleh sejumlah korban yang merasa dirugikan oleh tindakan sang influencer tersebut.

Baca Juga: Foto Foto Penemuan Mayat Wanita di Arcamanik Kota Bandung

"DS (Doni Salmanan), iya ada korban yang melapor," kata Whisnu, dikutip prfmnews.id dari laman PMJ News.

Menurut Whisnu, awalnya Doni Salmanan dilaporkan oleh sejumlah korban ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Saat ini, Doni Salmanan masih menjalani proses penyelidikan di Bareskrim Polri.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan sudah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka atas kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah