BANDUNG,(PRFM) - Habib Bahar bin Smith yang baru saja keluar dari tahanan beberapa waktu lalu melalui program asimilasi dari Kemenkumham. Namun kini harus kembali masuk tahanan.
Kabar ini tersiar di media sosial usai akun twitter DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT @dpplif mengunggah sebuah video yang menyebutkan jika Habib Bahar dijemput aparat pada pukul 02.00 WIB, Selasa (19/5/2020).
Dalam video yang diunggah tersebut, nampak pria yang diduga Habib Bahar mengaku siap untuk kembali ke tahanan dan tak akan kabur.
Baca Juga: Liga Skotlandia Tak Dilanjutkan, Celtic Dinobatkan Jadi Juara
"Malam hari ini juga saya balik ke lapas, siap. Saya mau menyerahkan diri, saya gak bakal kabur," kata orang dalam video yang mirip dengan Bahar bin Smith.
pic.twitter.com/gTppo5VUhx— DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT (@dpplif) May 18, 2020
Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol S. Erlangga mengatakan pihaknya belum mengetahui adanya kabar penangkapan Bahar kembali.
"Belum ada info soal itu," kata Erlangga, saat dikonfirmasi, dikutip dari galamedianews.com
Habib Bahar bin Smith diketahui baru bebas dari Lapas Pondok Rajeg, setelah majelis hakim sendiri memvonis Bahar hukuman 3 tahun penjara atas perbuatannya menganiaya dua remaja Cahya Abdul Jabar dan Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi alias Zaki. Vonis hakim lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Bogor yang menuntut 6 tahun penjara.
Baca Juga: Anggota DPR Nilai PSBB Efektif Tekan Penyebaran Virus Covid-19