Baru Bebas Beberapa Hari, Habib Bahar Kembali Dijemput Petugas

- 19 Mei 2020, 08:32 WIB
Habib Bahar bin Smith (tengah).*/ANTARA
Habib Bahar bin Smith (tengah).*/ANTARA /

Habib Bahar mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

Habib Bahar bebas dari Rutan Pondok Rajeg, pada Sabtu (16/5/2020). Baru beberapa jam bebas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat menegur Bahar yang kembali berceramah dengan mengundang massa. Bahar saat ini masih dalam tahap pengawasan karena berstatus asimilasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah