Habib Bahar mendapatkan program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Habib Bahar bebas dari Rutan Pondok Rajeg, pada Sabtu (16/5/2020). Baru beberapa jam bebas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat menegur Bahar yang kembali berceramah dengan mengundang massa. Bahar saat ini masih dalam tahap pengawasan karena berstatus asimilasi.