Nurhayati Pelapor Korupsi Jadi Tersangka, Mahfud MD Bereaksi: Tidak akan Dilanjutkan

- 27 Februari 2022, 10:23 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut status tersangka Nurhayati tidak akan dilanjutkan.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut status tersangka Nurhayati tidak akan dilanjutkan. /Instagram/@mohmahfudmd

Adalah Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi dana desa yang dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon, setelah melaporkan oknum Kepala Desa yang diduga melakukan korupsi dana desa hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Soal Ramai Isu Bubarkan MUI, Mahfud MD: Jangan Memprovokasi

Atas dugaan kasus korupsi, Nurhayati mengaku melakukan penyelidikan mandiri selama dua tahun. Ia kemudian melaporkan oknum kepala desa tersebut pada pihak yang berwajib.

Namun niat baik Nurhayati itu ternyata berujung kecewa. Nurhayati sebagai pelapor malah balik dijadikan tersangka.

“Saya ingin mengungkapkan kekecewaan saya terhadap apparat penegak hukum, dimana dalam mentersangkakan saya, saya pribadi yang tidak mengerti akan hukum itu merasa janggal,” tutur Nurhayati, seperti dikutip prfmnews.id di Instagram @infotibandung pada Sabtu, 19 Februari 2022.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x