Mahfud MD Minta Masyarakat Tak Usah Bayar Lagi Tagihan Pinjol Ilegal dan Minta Lapor Polisi Jika Diteror

- 20 Oktober 2021, 09:19 WIB
Mahfud MD saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 19 Oktober 2021 kemarin. Dia meminta masyarakat untuk tak lagi membayar tagihan dari Pinjol Ilegal dan meminta masyarakat lapor polisi jika mendapat teror dari Pinjol Ilegal.
Mahfud MD saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 19 Oktober 2021 kemarin. Dia meminta masyarakat untuk tak lagi membayar tagihan dari Pinjol Ilegal dan meminta masyarakat lapor polisi jika mendapat teror dari Pinjol Ilegal. /Kemenko Polhukam

PRFMNEWS - Saat ini pemerintah memberikan perhatian atas maraknya penagihan utang yang membuat resah masyarakat dari pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan, Pinjol Ilegal ini tidak memenuhi syarat legalitas sehingga bisa dinyatakan batal atau dibatalkan.

Oleh karenanya Mahfud meminta masyarakat yang sudah terlanjur meminjam kepada Pinjol Ilegal untuk tidak membayar utangnya.

Baca Juga: Titah Tegas Kapolri kepada Jajarannya Jika Ada yang Lakukan Pelanggaran: Tolong Tidak Pakai Lama, Segera Copot

"Hentikan penyelenggaraan Pinjol ilegal ini, kepada mereka yang sudah terlanjur menjadi korban jangan membayar," katanya dalam konferensi pada Selasa, 20 Oktober 2021.

Jika ada teror, Mahfud meminta masyarakat untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Menurutnya Polisi dipastikan akan memberikan perlindungan kepada korban Pinjol Ilegal.

Baca Juga: Hasil Liga Champions Dini Hari Tadi Banyak Pertandingan Menarik: PSG vs RB Leipzig, Lionel Messi Sumbang 2 Gol

"Kalau karena tidak membayar lalu ada yang tidak terima diteror lapor ke kantor polisi terdekat, Polisi akan memberikan perlindungan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x