KPAI Desak Pemerintah Untuk Liburkan Sekolah Demi Antisipasi Penyebaran Virus Corona

- 14 Maret 2020, 14:08 WIB
Ilustrasi Anak Sekolah
Ilustrasi Anak Sekolah /PRFM/Ilustrasi PRFM

BANDUNG, (PRFM) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mengantisipasi anak-anak terkena penyebaran virus corona (COVID-19). Apalagi, beberapa waktu silam World Health Organiztion (WHO) memberikan rekomendasi serupa dimana sekolah dianjurkan untuk diliburkan.

"Ini sebenarnya merujuk anjuran WHO. WHO menyatakan bahwa ada 8 rekomendasi, salah satunya diminta untuk meliburkan sekolah. Kedua Ikatan Dokter Anak Indonesia juga menyarankan demikian," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti saat on air di Radio PRFM, Sabtu (14/3/2020).

Sekolah, lanjut Retno, juga termasuk dalam kerumuman jumlah besar. Apalagi anak-anak paling tidak menghabiskan waktu selama 8 jam di sekolah. Itu memiliki potensi penyebaran COVID-19.

"Ini penting mencegah, dari pada kemudian penyebarannya semakin masif," tuturnya.

Baca juga: Dana Habis untuk Penanganan Virus Corona, DPRD Jabar Restui Pemprov Hutang ke Bank untuk Tambah Anggaran

Untuk mengganti proses belajar, sekolah bisa menginstruksikan anak-anak untuk belajar di rumah dengan menggunakan metode dalam jaringan (daring).

Retno mengatakan, Indonesia harusnya mencontoh Jepang. Di Jepang, sekolah juga diliburkan selama dua minggu sejak virus mulai menyebar. Hasilnya positif. Angka penyebaran di Jepang bisa terminimalisir.

"Waktu itu Jepang memutuskan untuk meliburkan sekolah meski sedang ujian akhir. Mereka lebih memilih menunda ujian dibanding kemudian anak-anak ini sakit. Dan itu berdampak postif. Tidak bertambah jumlah pasien positif COVID-19. Kita harus memikirkan hal yang sama," jelas Retno.

Baca juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Ratusan Personel Gabungan Bersihkan Masjid Raya Bandung

Selain anak-anak lebih rentan terkena virus, Retno juga menyoroti fasilitas kesehatan di Indonesia yang belum memiliki rumah sakit khusus untuk isolasi pasien anak-anak. Karena pasien anak-anak dan dewasa tentu memiliki perlakuan beda dalam penanganannya.

Anak-anak tidak mungkin ditinggal sendiri ketika diisolasi. Orang tuanya pasti harus mendampingi.

"Pemerintah menyiapkan sistem untuk pasien orang dewasa tapi tidak untuk anak. Kan perlakuan terhadap anak beda. Apa pemerintah memiliki RS rujukan khusus anak? Misal kita mengisolasi anak balita, apakah bisa ditinggal di ruangan sendirian?" ujar Retno.

Baca juga: DMI Siapkan Gerakan Kebersihan Masjid untuk Cegah Virus Corona

Untuk itu, dirinya mengorong pemerintah untuk mulai mempertimbangkan meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anak-anak lebih baik berada di rumah dalam pengawasan orang tua.

"WHO merekomendasikan untuk meliburkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia juga merekomendasi, Komisi X DPR RI bidang pendidikan juga. Jadi saya rasa pemerintah harus mempertimbangkan untuk meliburkan saja," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x